Lagi Nunggu “Pasien” Sabu, Pesek Diciduk Sat Res Narkoba Polres Langkat

Polres Langkat

topmetro.news – Dedi Junaidi alias Pesek (33) Dusun I Desa Serapuh Asli Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat tak berkutik saat diciduk Sat Res Narkoba Polres Langkat, Senin (05/12/2022) sekira pukul 18.35 WIB.

Pesek ditangkap saat sedang menunggu “pasien” pecandu narkotika jenis sabu di Dusun I Desa Serapuh Asli Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat.

Informasi yang diperoleh awak media dari Kapolres Langkat Polda Sumut AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK melalui Kasi Humas AKP Joko Sumpeno mengatakan penangkapan tersangka berawal pada hari Senin (05/12/2022) sekira pukul 18.35 WIB Team Opsnal Unit II yang dipimpin oleh Kanit II Sat Res Narkoba Polres Langkat Iptu Amrizal Hasibuan SH MH mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwasanya di Dusun I Desa Serapuh Asli Kecamatan Tanjung Pura sering terjadi transaksi narkotika jenis Sabu.

Atas perintah Kasat Narkoba Polres Langkat Polda Sumut AKP Kusnadi selanjutnya Kanit beserta Team Opsnal langsung bergerak menuju ke TKP.

Sesampainya di TKP Team melihat seorang laki-laki yang diduga pelaku sedang berdiri di pingir Jln.Desa Serapuh Asli Kecamatan Tanjung Pura. Kemudian 2 orang anggota Opsnal pun langsung begegas untuk mengamankan terduga pelaku.

Saat diamankan dan dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan barang bukti diduga jenis sabu sebanyak 2 bungkus plastik klip bening degan berat Bruto 2,20 gram dan 1 bungkus plastik klip bening les merah kosong di dalam kantong celana sebelah kiri. Pelaku juga mengakui jika BB tersebut adalah miliknya.

Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Langkat guna untuk proses hukum lebih lanjut.

Reporter I Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment